Jolhanda Jaya Digigit Anjing, Bukannya Diobati Malah Disuruh Petugas Puskesmas Gigit Balik

Seorang warga Desa Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, Jolhanda Jaya (24), melaporkan oknum petugas Puskesmas Kelobak berinisial Ag ke polisi. Jolhanda merasa tersinggung setelah mendapat perlakuan tidak pantas saat berobat akibat gigitan anjing, Sabtu (18/1/2025).
UJARAN.CO.ID, KEPAHIANG – Seorang warga Desa Kuto Rejo, Kecamatan Kepahiang, Jolhanda Jaya (24), melaporkan oknum petugas Puskesmas Kelobak berinisial Ag ke polisi. Jolhanda merasa tersinggung setelah mendapat perlakuan tidak pantas saat berobat akibat gigitan anjing, Sabtu (18/1/2025).

Jolhanda menceritakan bahwa dirinya digigit anjing dan langsung menuju Puskesmas Kelobak untuk mendapat pengobatan, khawatir terkena rabies. Namun, setibanya di puskesmas, petugas berinisial Ag malah melontarkan perkataan tidak pantas.

“Petugas itu menyuruh saya menggigit balik anjing yang sudah menggigit saya. Awalnya saya kira bercanda, tapi ternyata dia serius,” ungkap Jolhanda kepada media.

Perkataan tersebut membuat Jolhanda tersinggung. “Saya ini manusia, bukan binatang. Perkataannya sangat tidak pantas. Saat saya tanyakan maksudnya, dia malah menantang saya,” tambahnya.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, Jolhanda langsung melaporkan kasus ini ke Mapolres Kepahiang untuk mendapatkan keadilan. Ia berharap tindakan ini menjadi pembelajaran agar petugas kesehatan lebih berhati-hati dalam bersikap.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, Tajri Fauzan, menyatakan penyesalan atas insiden tersebut. “Jika benar adanya, tindakan petugas itu tidak dapat dibenarkan. Kami akan menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur,” ujar Tajri.

Tajri menambahkan bahwa sebagai tenaga kesehatan, petugas puskesmas seharusnya mengutamakan pelayanan yang baik dan tidak melontarkan ucapan yang bisa melukai perasaan pasien.

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat setempat. Beberapa warga mendesak agar pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang memberikan sanksi tegas kepada oknum petugas yang bersangkutan.

Sementara itu, pihak Polres Kepahiang memastikan akan memproses laporan yang diajukan oleh Jolhanda sesuai dengan hukum yang berlaku. “Kami sudah menerima laporan dan akan memanggil pihak terkait untuk dimintai klarifikasi,” ujar seorang petugas kepolisian.

Insiden ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk menjaga etika dalam melayani masyarakat, terutama di bidang kesehatan, di mana pelayanan yang baik sangat dibutuhkan pasien.

(udin)

0 Comments