Kabar Baru Pendidikan! Ujian Nasional Kembali Digelar, Kemungkinan Berbasis Digital

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengadakan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan UN dengan sistem digital guna mengurangi potensi kecurangan.

UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengadakan kembali Ujian Nasional (UN) pada tahun 2026. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan UN dengan sistem digital guna mengurangi potensi kecurangan.


Lalu Hadrian Irfani, yang akrab disapa Lalu Ari, menyatakan bahwa format lama UN yang menggunakan metode manual harus ditinggalkan. Menurutnya, penggunaan kertas soal memerlukan proses cetak dan distribusi yang rumit serta biaya tinggi. Selain itu, pengiriman soal yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian dari percetakan hingga sekolah dinilai tidak efisien.


“Kami sudah sampaikan ke Mendikdasmen, silakan laksanakan ujian nasional, tapi jangan pakai format lama atau cara manual,” ujar Lalu Ari dalam rilis yang diterima di Jakarta, Senin (6/1/2025).


Politisi Fraksi PKB ini menegaskan bahwa pelaksanaan UN harus menggunakan sistem digital di semua sekolah yang melaksanakan ujian akhir. Sistem digital dan komputerisasi diyakini dapat mengurangi potensi kecurangan dalam pelaksanaan UN.


Untuk mewujudkan hal tersebut, Lalu Ari meminta Kemendikdasmen menyiapkan sarana dan prasarana digital secara matang sebelum UN dilaksanakan. Persiapan tersebut meliputi penyediaan komputer atau laptop, jaringan internet, dan server yang andal. “Jaringan IT harus betul-betul dipikirkan dan disiapkan sejak sekarang, sehingga nanti UN digital bisa dilaksanakan dengan baik,” tegasnya.


Ia mencontohkan pelaksanaan asesmen nasional di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kurang efektif akibat sarana IT yang tidak memadai. Alat asesmen hanya tersedia di kota dan digunakan bergantian di tingkat kecamatan, sehingga sekolah harus menunggu giliran penggunaan alat tersebut. “Hal itu tidak boleh terjadi pada UN nanti. Sarana prasarana IT harus betul-betul dipersiapkan,” imbuhnya.


Lalu Ari juga menyoroti kebutuhan anggaran yang cukup besar untuk penyediaan sarana prasarana digital UN. Ia mendorong Kemendikdasmen untuk mulai menghitung kebutuhan anggaran IT sejak sekarang agar pelaksanaan UN digital dapat berjalan lancar.


Terkait kemungkinan terjadinya kebocoran soal, Lalu Ari meminta Kemendikdasmen menyusun konsep yang efektif untuk mencegah hal tersebut. Ia menekankan agar pengawasan UN tidak lagi melibatkan aparat kepolisian. “Itu menjadi tugas Kemendikdasmen. Yang jelas, jangan lagi melibatkan aparat kepolisian dalam pengawasan ujian nasional,” pungkasnya.


Dengan berbagai persiapan dan perbaikan tersebut, diharapkan pelaksanaan Ujian Nasional 2026 dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan bebas dari kecurangan, sehingga kualitas pendidikan di Indonesia semakin meningkat.


0 Comments