Komisi II DPR Soroti Dugaan Manipulasi Data BKD di Beberapa Daerah pada Seleksi PPPK


Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti permasalahan serius dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di beberapa daerah. Ia menegaskan adanya dugaan manipulasi data oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang merugikan tenaga honorer dengan masa pengabdian panjang.

UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menyoroti permasalahan serius dalam pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di beberapa daerah. Ia menegaskan adanya dugaan manipulasi data oleh sejumlah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang merugikan tenaga honorer dengan masa pengabdian panjang.


“Banyak laporan bahwa tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja malah tidak diberi kesempatan mengikuti seleksi PPPK, sementara honorer baru justru bisa ikut. Praktik seperti ini jelas melanggar aturan,” ujar Bahtra dalam Konferensi Pers Komisi II di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).


Menurut Bahtra, sejumlah tenaga honorer mengaku telah kehilangan hak mereka akibat data yang dimanipulasi. “Tidak jarang ditemukan honorer yang sebelumnya terdaftar di seleksi sebelumnya, tetapi datanya tiba-tiba hilang atau tidak terdaftar pada seleksi berikutnya,” tambahnya.


Kasus lainnya adalah peserta yang telah lulus seleksi PPPK, tetapi tidak mendapatkan formasi sesuai haknya. Bahtra menegaskan bahwa praktik semacam ini melanggar prinsip keadilan dan harus segera diperbaiki.


“Modus-modus manipulasi data seperti ini mencederai rasa keadilan. Kami akan terus mendorong perbaikan sistem agar peserta mendapatkan haknya sesuai aturan,” tegas politisi dari Fraksi Partai Gerindra tersebut.


Ia juga menyebutkan bahwa pihak Komisi II DPR RI menerima aduan serupa dari berbagai daerah terkait kejanggalan proses seleksi PPPK. Bahtra meminta pemerintah daerah untuk lebih transparan dalam pengelolaan data honorer agar seleksi berlangsung adil.


“Ke depan, kami akan memastikan bahwa mekanisme seleksi PPPK bebas dari manipulasi data, sehingga tenaga honorer dapat bersaing secara adil berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya.


Lebih lanjut, Bahtra mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara DPR dan pemerintah untuk membenahi sistem perekrutan PPPK secara menyeluruh. Hal ini dinilai penting untuk memastikan keadilan bagi tenaga honorer yang selama ini merasa diabaikan.


“Kami berharap semua pihak, termasuk BKD di level daerah, patuh terhadap aturan yang berlaku. Transparansi dan integritas dalam proses seleksi adalah kunci utama,” tegas Bahtra.


Seleksi PPPK menjadi salah satu isu utama dalam perbaikan sistem kepegawaian Indonesia. DPR RI melalui Komisi II terus mengawasi pelaksanaannya agar dapat memberikan hasil yang lebih adil dan akuntabel di masa depan.


Dengan pengawasan ketat dan perbaikan sistem, tenaga honorer diharapkan dapat memperoleh kesempatan yang layak sesuai kontribusinya selama ini.


0 Comments