UJARAN.CO.ID, SINJAI — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian baru-baru ini mengungkapkan kekhawatirannya terkait status 4.353 tenaga honorer di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, yang hingga saat ini belum terdaftar dalam sistem kepegawaian pemerintah. Dalam sebuah potongan video yang viral di media sosial, Tito menegaskan bahwa pemda setempat harus segera menanggapi masalah ini untuk menghindari potensi masalah lebih besar di masa depan.
Dalam video yang beredar, Tito menyebutkan bahwa honorer di Kabupaten Sinjai tidak terdaftar meskipun jumlahnya cukup besar. “Saya minta atensi untuk daerah ini. Kabupaten Sinjai itu punya honorer 4.353 orang, tapi tidak satupun didaftarkan,” ujar Tito dalam video tersebut. Menurut Mendagri, hal ini bisa berpotensi menambah beban bagi pemerintahan yang baru, baik itu pemerintah daerah yang dipimpin oleh bupati terpilih atau penjabat (PJ).
Tito juga mengungkapkan ketidakpastian tentang kondisi keuangan daerah. “Saya tidak tahu apakah APBD-nya sudah kolaps atau tidak, tapi siap-siap didemo,” ujarnya. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya masalah tenaga honorer yang belum terdaftar ini, yang dapat menyebabkan ketegangan di kalangan pegawai dan masyarakat setempat.
Mendagri juga menegaskan bahwa permasalahan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, karena bisa menjadi beban tambahan bagi pemerintahan baru yang akan datang. “Terlepas nanti saya nggak tahu apakah bupatinya terpilih definitif atau penjabat, tapi ini akan menimbulkan beban bagi pemerintahan baru,” kata Tito.
Tito menambahkan, masalah ini juga menjadi catatan penting bagi pelaksana kebijakan pada saat itu yang tidak berani mengambil keputusan. “Jangan lupa menjadi catatan siapa pelaksana saat itu yang nggak berani mengambil keputusan,” tegas Tito dalam videonya. Pernyataan ini merujuk pada pihak yang terlibat dalam keputusan-keputusan terkait pengelolaan tenaga honorer di daerah tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Tito mengingatkan bahwa pengelolaan tenaga honorer harus dilakukan dengan transparansi dan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Pasalnya, keberadaan tenaga honorer yang belum terdaftar dapat mempengaruhi keberlanjutan pelayanan publik di daerah tersebut. Di sisi lain, pemerintah pusat melalui Mendagri juga terus mendorong seluruh daerah untuk menuntaskan proses pendataan tenaga honorer secepat mungkin agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Isu terkait tenaga honorer ini bukanlah hal baru. Sejak awal 2023, pemerintah pusat memang gencar melakukan pembenahan dalam pengelolaan tenaga honorer di seluruh Indonesia, baik dari segi pendaftaran, penggajian, maupun kesejahteraannya. Pemerintah juga telah menekankan pentingnya setiap daerah untuk menyelesaikan masalah ini secara cepat dan tepat, agar tidak mengganggu jalannya administrasi pemerintahan.
Dalam konteks Kabupaten Sinjai, kekhawatiran Mendagri Tito Karnavian terkait keberadaan 4.353 honorer yang belum terdaftar ini menambah daftar tantangan bagi pemerintah daerah. Diharapkan, Pemkab Sinjai segera mengambil langkah konkret untuk mendaftarkan para honorer tersebut dan menyelesaikan masalah ini agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan di masa mendatang.
0 Comments