UJARAN.CO.ID, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diluncurkan di seluruh Indonesia sejak Senin (6/1/2025). Program ini bertujuan untuk mengurangi ketimpangan akses pangan dengan menyediakan makanan bergizi yang merata kepada kelompok sasaran. Diharapkan, program ini dapat mendukung tumbuh kembang anak, menekan risiko kekurangan gizi, serta meningkatkan prestasi belajar dan produktivitas masyarakat.
Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berkelanjutan, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan menjadi tonggak penting dalam menciptakan generasi yang lebih sehat dan berdaya saing di masa depan. Pemerintah menargetkan program ini mencakup seluruh sekolah di Indonesia, terutama di daerah terpencil dan rawan stunting.
Namun, kritik tajam datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menilai program ini tidak berjalan secara merata. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menyarankan agar pemerintah menghentikan sementara program MBG karena dinilai menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di kalangan siswa madrasah dan pondok pesantren (ponpes) yang belum menerima manfaat program tersebut.
“Kalau tidak mampu menyamaratakan distribusi program ini, lebih baik dibatalkan saja. Jangan sampai program ini bersifat diskriminatif terhadap siswa sekolah swasta,” tegas Anwar Abbas dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).
Menurut MUI, ketidakmerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat menciptakan ketidakadilan di kalangan pelajar. Anwar Abbas menegaskan bahwa pemerintah harus memiliki solusi konkret agar semua lembaga pendidikan, termasuk madrasah dan ponpes, turut merasakan manfaat dari program ini.
“Kalau alasannya anggaran tidak mencukupi, lebih baik program ini dihentikan sementara sampai ada anggaran yang cukup. Jangan sampai menimbulkan kesenjangan,” tambahnya.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan masih melakukan evaluasi terhadap distribusi program ini. Pemerintah mengklaim akan terus memperluas cakupan penerima manfaat hingga menyentuh seluruh satuan pendidikan.
Program MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas pendidikan di Indonesia. Namun, pelaksanaan yang belum merata memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan tokoh agama dan masyarakat.
Masyarakat berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan adil dan merata. Dengan pemerataan distribusi, tujuan menciptakan generasi sehat dan cerdas dapat tercapai tanpa menimbulkan kecemburuan sosial.
Polemik ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah agar program yang bertujuan mulia ini tidak menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat. (Udin)
0 Comments