Menurut Affandi, kasus bermula ketika Hj. Nursanti memintanya menjadi penyedia produksi dan event organizer (EO) untuk kampanye akbar tersebut. "Pada 18 November 2024, Hj. Nursanti menghubungi saya untuk meminta daftar anggaran biaya senilai Rp234.400.000, dan ia berjanji akan membayar secara tunai," ujarnya.
Affandi mengungkapkan bahwa pada 19 November 2024, Hj. Nursanti menyetujui daftar produksi yang dikirimkan. Namun, pembayaran yang dijanjikan belum terlaksana sepenuhnya. "Ia mengirimkan DP sebesar Rp150 juta dari rekening atas nama Andri Dwi Rizki Hasa. Lalu 20 juta dari rek nursanti jadi Total DP yg masuk 170jt. Sisa pembayaran 64.400.000 hingga kini tidak pernah dilunasi," ujarnya.
Ketegangan memuncak pada hari pelaksanaan kampanye. Vendor LED videotron dan genset menolak melanjutkan pekerjaan karena belum menerima pelunasan. "Saya terpaksa menjadi jaminan ke vendor dan mengeluarkan dana pribadi Rp25 juta untuk memastikan acara tetap berjalan," ungkapnya.
Affandi mengaku terus menagih pelunasan setelah acara selesai, namun Hj. Nursanti diduga hanya memberikan janji tanpa realisasi. "Setiap hari saya menghubungi beliau, tapi hanya direspon dengan alasan yang tidak jelas," ujarnya.
Puncaknya, Affandi menerima pesan bernada tidak pantas dari Hj. Nursanti pada 16 Januari 2025. "Ia menggunakan kata-kata tidak bermoral seperti 'setan' dan 'tai laso'," jelasnya.
Affandi berharap aparat kepolisian segera memproses laporannya dan memberikan keadilan. "Saya percaya Polri yang PRESISI akan menangani kasus ini secara tegas dan tanpa pandang bulu," tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik Sinjai, mengingat Hj. Nursanti adalah tokoh politik yang dikenal luas. Affandi juga mengungkapkan bahwa ia memiliki bukti lengkap berupa rekaman percakapan, bukti transfer, dan saksi-saksi yang siap memberikan kesaksian di hadapan hukum.
"Saya hanya ingin hak saya dipenuhi dan mendapatkan keadilan atas kerugian besar yang saya alami," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Hj. Nursanti belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
0 Comments