UJARAN.CO.ID, PAREPARE – Pernyataan kontroversial Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare, Makmur, yang menyebut wartawan sebagai provokator, menuai kritik tajam dari kalangan jurnalis. Pernyataan tersebut mendapatkan sorotan khusus dari mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Parepare-Barru, Ibrahim Manisi.
“Provokator itu kalau mendatangi dua pihak dan menyampaikan informasi berbeda. Wartawan tidak seperti itu. Tugas wartawan adalah mengonfirmasi, dan jika bertanya harus dijawab, bukan dimarahi,” tegas Ibrahim, Sabtu (19/1/2025).
Menurut Ibrahim, seorang pejabat publik harus mampu menjadi contoh bagi masyarakat, termasuk dalam mengendalikan emosinya. Ia menegaskan, wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dilindungi oleh hukum.
“Wartawan adalah pilar keempat demokrasi. Pejabat semestinya paham undang-undang, termasuk Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Pers, sehingga tahu bagaimana bersikap kepada wartawan yang bertugas,” ujarnya.
Ibrahim juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi yang baik. “Kalau tidak mau menjawab, cukup katakan tidak bisa berkomentar. Jangan melontarkan kata-kata yang tidak pantas. Itu mencerminkan sikap yang kurang profesional,” tambahnya.
Sebelumnya, Makmur mengeluarkan pernyataan yang menuding wartawan sebagai provokator saat dikonfirmasi mengenai kasus dugaan penganiayaan siswa oleh seorang guru di Parepare. Pernyataan ini muncul saat Makmur enggan menjelaskan alasan pihaknya hanya memberikan teguran kepada guru yang bersangkutan.
Pernyataan Makmur menuai kecaman, baik dari wartawan yang meliput maupun masyarakat umum. Banyak pihak menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya melayani pertanyaan dari media.
“Sebagai pejabat, Makmur harusnya memahami bahwa wartawan hanya menjalankan tugas sesuai kode etik profesinya. Sikap marah-marah atau menyalahkan wartawan justru menunjukkan kurangnya pemahaman tentang fungsi pers dalam masyarakat,” kata Ibrahim.
Kritik ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya untuk lebih menghormati tugas wartawan sebagai penyampai informasi kepada masyarakat. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari Kadisdikbud Parepare terkait pernyataannya.
Insiden ini kembali menegaskan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pejabat publik dan media demi terciptanya komunikasi yang baik dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
0 Comments