UJARAN.CO.ID, Maros - Seorang pria buronan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Maros berinisial TL (45) mengamuk dan menikam seorang warga berinisial AP (30) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku kini telah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Tanralili.
“Pelaku DPO (daftar pencarian orang) Lapas Maros. Pelaku diamankan di kantor karena belum ada konfirmasi dari Lapas Maros,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tanralili Ipda Abdul Rahman kepada wartawan, Sabtu (4/1/2025).
Penikaman terjadi di Kampung Salu, Dusun Mangngai, Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Maros, Kamis (2/1). Belakangan pelaku ditangkap masih di sekitar Kecamatan Tanralili, Jumat (3/1).
Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendatangi rumah SN selaku orang tua AP. Namun, saat itu SN sedang tidak berada di rumah.
“Pelaku TL datang ke rumah saksi Daeng SN dengan tujuan mencari Daeng SN, namun tidak ada di rumahnya sehingga pelaku pulang,” sebut Iptu Abdul Malik.
Tidak lama berselang, pelaku datang lagi ke rumah SN. Ketika bertemu dengan SN, pelaku langsung mencabut badik dan mencoba menikamnya.
“Pelaku TL datang kembali ke rumah Daeng SN, kemudian mengeluarkan badiknya dan ingin menikam Daeng SN,” kata Abdul Malik.
Anak SN yang melihat ayahnya hendak diserang kemudian berusaha melindungi. Namun, pelaku menjadi emosi dan justru menyerang korban AP dengan badik.
“Korban AP anak dari Daeng SN langsung memeluk pelaku, namun pelaku TL berbalik dan mengayunkan badiknya ke arah korban AP anak dari Daeng SN,” jelas Abdul Malik. (udin)
0 Comments