Federasi Keadilan Rakyat Laporkan Dugaan Mega Korupsi Proyek Puskesmas Jeneponto

Federasi Keadilan Rakyat (FKR) menggelar aksi unjuk rasa dan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (19/2/2025). Aksi ini dilakukan untuk menyikapi dugaan mega korupsi pada proyek pembangunan gedung puskesmas dan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) di Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2024.

UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Federasi Keadilan Rakyat (FKR) menggelar aksi unjuk rasa dan melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (19/2/2025). Aksi ini dilakukan untuk menyikapi dugaan mega korupsi pada proyek pembangunan gedung puskesmas dan laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) di Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2024.


Ketua Dewan Eksekutif Pusat (DEP) FKRAsrianto Indar Jaya (Bumbung), menyatakan bahwa berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, total anggaran proyek ini mencapai Rp38,25 miliar. Namun, hasil investigasi FKR mengindikasikan adanya dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pelaksanaannya.


“Dari kajian yang kami lakukan terhadap Dokumen Engineering Design (DED), Rencana Kerja dan Syarat (RKS), serta Kerangka Acuan Kerja (KAK), ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan puskesmas dan rumah dinas puskesmas di Bontomate’ne, Kapita, Bululoe, Tarowang, Rumbia, serta pembangunan Labkesda,” ujarnya.


FKR menuntut Kejati Sulsel untuk segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Jeneponto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, dan pelaksana proyek. Organisasi ini juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk melakukan audit khusus atas realisasi anggaran proyek tersebut.


“Kami mendesak Kejati Sulsel mengusut indikasi persekongkolan tender (bid rigging) yang menguntungkan pihak tertentu dalam proyek ini,” ujarnya.


Menurutnya, dugaan adanya persekongkolan jahat antara penyedia jasa dan pejabat terkait harus diungkap agar kerugian negara bisa dicegah. FKR juga meminta Bupati Jeneponto segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan yang dianggap lalai dalam pengawasan proyek ini.


Bupati Jeneponto harus mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Kesehatan yang kami duga tidak mengawasi pelaksanaan proyek secara optimal,” ujarnya.


Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kejati Sulsel, dengan massa membawa spanduk bertuliskan “Usut Tuntas Dugaan Mega Korupsi Pembangunan Puskesmas Jeneponto”. Beberapa perwakilan FKR diterima oleh pihak kejaksaan untuk menyampaikan laporan resmi mereka.


“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan aksi lanjutan dan memantau perkembangan laporan inihingga ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum,” ujarnya.


Aksi ini menjadi bentuk komitmen FKR dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas proyek publik, khususnya dalam sektor kesehatan di Kabupaten Jeneponto.

0 Comments