Hari Ketiga, 49.218 Jemaah Haji Reguler 1446 H Telah Lunasi Bipih


Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, memastikan bahwa pelunasan Bipih reguler berjalan lancar hingga hari ketiga.

UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Sebanyak 49.218 jemaah haji reguler telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M pada hari ketiga tahap pelunasan. Proses pembayaran berlangsung sejak 14 Februari dan akan berakhir pada 14 Maret 2025.


Direktur Layanan Haji dalam Negeri, Muhammad Zain, memastikan bahwa pelunasan Bipih reguler berjalan lancar hingga hari ketiga. “Alhamdulillah, proses pelunasan biaya haji hingga hari ketiga berjalan lancar. Total ada 49.218 jemaah haji reguler yang sudah melakukan pelunasan hingga penutupan sore ini,” ujarnya.


Pelunasan Bipih reguler tahun ini dilakukan setelah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H. Keppres ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Jemaah dapat melakukan pembayaran di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB pada hari kerja.


Indonesia mendapatkan kuota haji 2025 sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Kuota jemaah haji reguler dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu 190.897 jemaah berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.


“Sebanyak 48.086 jemaah yang berhak lunas tahun ini telah melakukan pelunasan. Selain itu, ada 1.132 jemaah lanjut usia prioritas yang juga telah melunasi biaya haji reguler,” ujarnya.


Enam provinsi dengan jumlah jemaah haji reguler terbanyak yang telah melakukan pelunasan adalah Jawa Barat dengan 8.942 jemaah, Jawa Timur 8.735 jemaah, Jawa Tengah 7.662 jemaah, Banten 2.644 jemaah, DKI Jakarta 2.198 jemaah, dan Sulawesi Selatan 2.090 jemaah. “Provinsi dengan jemaah terbanyak yang telah melunasi adalah Jawa Barat dengan 8.942 jemaah,” ujarnya.


Kementerian Agama telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji 2025. Ada dua kriteria utama yang menjadi prioritas keberangkatan tahun ini. “Pertama, jemaah haji yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji regulerlanjut usia,” ujarnya.


Pemerintah terus mendorong jemaah yang telah masuk dalam daftar berhak lunas untuk segera menyelesaikan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan. “Kami mengimbau jemaah segera melakukan pelunasan sebelum 14 Maret 2025 agar tidak kehilangan kesempatan berangkat haji 2025,” ujarnya.


Pelunasan biaya haji reguler menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dengan jumlah jemaah yang terus bertambah setiap harinya, Kementerian Agama optimis seluruh kuota haji 2025 dapat terpenuhi sesuai target.

0 Comments