![]() |
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 7 Februari 2025. |
"Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024, berarti setelah 22 tahun baru sekarang kita memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai amanat Undang-Undang," ujar Presiden Prabowo.
Dalam sidang perdana ini, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertahanan negara merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi Indonesia secara jelas menempatkan perlindungan bangsa dan negara sebagai tujuan utama nasional.
"Vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan," ungkap Presiden.
Presiden juga menyoroti dinamika geopolitik global yang semakin menegaskan pentingnya pertahanan negara. Menurutnya, dalam statecraft atau konsep bernegara, berbagai aliran telah berkembang, mulai dari ideologi hingga ekonomi. Namun, dalam situasi dunia yang penuh ketidakpastian, asas dominan yang harus diutamakan adalah survival atau bertahan hidup sebagai bangsa.
"Adanya negara adalah tujuannya adalah survival bagi bangsa kita," ucap Presiden.
Sementara itu, Ketua Harian DPN yang juga Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan bahwa struktur organisasi dan tugas DPN mencakup berbagai permasalahan nasional yang berkaitan dengan kedaulatan negara. DPN bertanggung jawab memberikan usulan kebijakan strategis kepada Presiden.
"Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks pertahanan negara berperan dalam merumuskan kebijakan umum pertahanan negara selama 5 tahun," tutur Sjafrie Sjamsoeddin.
Sidang perdana Dewan Pertahanan Nasional ini menandai langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo dalam memperkuat sistem pertahanan negara secara terstruktur dan berorientasi jangka panjang. Keberadaan DPN diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam merancang kebijakan pertahanan adaptif, memastikan Indonesia tetap berdaulat dan tangguh menghadapi tantangan global.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta anggota Dewan Pertahanan Nasional (DPN) dan pejabat lainnya.
0 Comments