Diduga Rugikan Negara, Rokok Merek Rocker Beredar Bebas Tanpa Izin


Peredaran rokok merek Rocker di Sulawesi Selatan menjadi sorotan setelah dua organisasi, Komite Pusat Federasi Rakyat Indonesia (KP-FRI) dan Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (DPP GPMK)

UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Peredaran rokok merek Rocker di Sulawesi Selatan menjadi sorotan setelah dua organisasi, Komite Pusat Federasi Rakyat Indonesia (KP-FRI) dan Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Mahasiswa Anti Korupsi (DPP GPMK), mengumumkan akan menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulawesi Selatan dan Kantor Bea Cukai Sulawesi Selatan.


Kedua organisasi ini mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh produsen dan distributor rokok tersebut, yang diduga tidak memiliki izin resmi serta melanggar aturan bea cukai.


“Kami menemukan indikasi bahwa rokok merek Rocker telah beredar luas tanpa memenuhi kewajiban pajak dan bea cukai. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi merugikan pendapatan negara,” ujar Sekretaris Jenderal KP-FRI, Wahid.


Menurut Wahid, rokok ini telah ditemukan di banyak kios tanpa kejelasan status legalitasnya. Ia menuding lemahnya pengawasan dari aparat terkait sebagai penyebab utama maraknya rokok ilegal di pasaran.


“Kami mempertanyakan kinerja Bea Cukai Sulsel yang seharusnya mengawasi peredaran barang kena cukai. Jika dugaan ini benar, maka ada unsur pembiaran yang harus segera diusut,” tegasnya.


Ketua DPP GPMK, Ridwan, menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti terkait keberadaan rokok tersebut di berbagai daerah.


“Kami menduga ada praktek manipulasi izin atau penyalahgunaan pita cukai. Oleh karena itu, kami menuntut tindakan hukum yang jelas dari pihak berwenang,” ujarnya.


Aksi unjuk rasa ini akan dilakukan dalam waktu dekat dengan tuntutan utama agar pihak kepolisian segera menyelidiki produksi dan distribusi rokok Rocker, serta memeriksa potensi pelanggaran cukai yang dilakukan oleh pihak terkait.


“Kami tidak akan tinggal diam jika kasus ini diabaikan. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari Polda Sulsel dan Bea Cukai, kami akan membawa masalah ini ke tingkat nasional,” ancam Wahid.


Hingga berita ini diterbitkan, Ditreskrimsus Polda Sulsel dan Bea Cukai Sulsel belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan para aktivis.

0 Comments