DPR Terima Masukan Publik dalam Pembahasan Revisi UU TNI Tahun 2025


Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

UJARAN.CO.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa DPR RI membuka ruang bagi seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).


“Tentu saja DPR membuka diri untuk menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam pembahasan RUU TNI ini. Insya Allah keputusan yang dihasilkan nanti adalah yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ujarnya.


Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Nusantara, Jakarta, di tengah Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, serta Menteri Sekretariat Negara.


Puan menjelaskan bahwa Komisi I DPR RI akan mengkaji berbagai aspek krusial dalam revisi UU TNI, termasuk kelembagaan, modernisasi pertahanan, serta kesejahteraan prajurit.


“Teman-teman di Komisi I akan membahas secara mendalam berbagai aspek penting dalam revisi UU TNIini agar dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik untuk keberlanjutan sistem pertahanan negara,” ujarnya.


Puan menekankan bahwa DPR RI berkomitmen untuk melakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi pertahanan.


“Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan dalam revisi UU TNI dapat menjawab tantangan pertahanan nasional ke depan, serta meningkatkan profesionalisme TNI dalam menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.


DPR juga menargetkan agar proses pembahasan RUU TNI berlangsung komprehensif dan partisipatif, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat mengakomodasi kebutuhan modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), peran strategis TNI, serta kesejahteraan prajurit dan keluarganya.


Selain itu, revisi UU TNI juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara TNI, Polri, dan kementerian terkait dalam menjaga keamanan nasional, khususnya menghadapi ancaman pertahanan global dan teknologi militer yang berkembang pesat.


Dengan keterbukaan dalam pembahasan RUU TNI, DPR berharap regulasi baru ini dapat memperkuat sistem pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta menjamin kesejahteraan mereka demi kepentingan nasional.

0 Comments