DPRD Makassar Desak PT Wahyu Pradana Jelaskan PHK Massal


Komisi D DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)untuk membahas kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT. Wahyu Pradana Binamulia

UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)untuk membahas kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT. Wahyu Pradana Binamulia. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, didampingi oleh Sekretaris Komisi, Dr. Fahrizal, serta anggota komisi lainnya, seperti H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.


Rapat tersebut turut menghadirkan perwakilan dari Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM)serta Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan. Kedua organisasi ini menyuarakan keprihatinan mereka terhadap PHK sepihak yang dinilai tidak adil dan berpotensi melanggar aturan ketenagakerjaan.


Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, meminta pihak perusahaan untuk hadir dan menjelaskan alasan di balik PHK massal tersebut. “Kami ingin mendengar langsung dari perusahaan dan memastikan hak pekerja tetap terlindungi,” ujarnya.


Sekretaris Komisi D, Dr. Fahrizal, menekankan bahwa perusahaan harus mengikuti peraturan yang berlaku. “Setiap kebijakan tenaga kerja harus mengacu pada undang-undang, bukan semata-mata keputusan sepihak yang merugikan pekerja,” ujarnya.


Baca Juga

Sementara itu, perwakilan dari ABMM menilai bahwa keputusan PHK massal ini tidak mempertimbangkan dampak sosial bagi para pekerja. “Kami menolak tindakan yang semena-mena terhadap buruh dan mendesak solusi yang adil,” ujarnya.


Perwakilan dari Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan juga mendukung upaya DPRD dalam mengawal kasus ini. “Kami berharap ada solusi yang berpihak kepada buruh agar hak-hak mereka tetap terpenuhi,” ujarnya.


Anggota Komisi D, H. Muchlis, menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi. “Kami akan meminta dinas terkait untuk turun tangan dan menindaklanjuti persoalan ini,” ujarnya.


Selain itu, Komisi D DPRD Makassar berencana memanggil manajemen PT. Wahyu Pradana Binamuliaguna mendapatkan klarifikasi. “Kami akan terus mengawal hingga ada penyelesaian yang adil bagi pekerja,” ujarnya.


Dengan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, DPRD Makassar berharap dapat menemukan solusi terbaik agar hak pekerja tetap terlindungi dan kebijakan ketenagakerjaan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

0 Comments