DPRD Makassar Sidak Parkir Liar di Pasar Butung


Komisi B DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Butung pada Jumat (21/3/2025) 

UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Komisi B DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Butung pada Jumat (21/3/2025) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. Sidak ini turut didampingi oleh Direksi PD Parkir Makassar Raya guna mencari solusi terhadap maraknya parkir liar di kawasan tersebut.


“Kami menerima banyak laporan dari warga yang mengeluhkan tarif parkir tinggi di Pasar Butung. Hari ini kami turun langsung untuk mengecek kondisi di lapangan,” ujar Ketua Komisi B Ismail.


Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak juru parkir (jukir) liar yang memungut tarif parkir di luar ketentuan resmi.


“Setiap menjelang Lebaran, terutama di 10 hari terakhir Ramadan, jumlah kendaraan di Pasar Butung meningkat drastis. Hal ini dimanfaatkan oleh oknum jukir liar untuk menarik tarif seenaknya,” ujar Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya, Christhoper Aviary.


Menurutnya, keterbatasan ruang parkir di Pasar Butung menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan kendaraan parkir sembarangan di badan jalan.


Baca Juga

“Kami sudah berkoordinasi dengan pengelola Pasar Butung untuk mencari solusi, termasuk membuka tambahan kantong parkir agar kendaraan tidak memicu kemacetan,” ujarnya.


PD Parkir Makassar Raya juga telah menyiapkan tim pengawasan khusus untuk menertibkan jukir liaryang tidak memiliki izin resmi.


“Kami akan menindak tegas oknum yang melanggar aturan dan memastikan tarif parkir tetap sesuai dengan regulasi,” ujarnya.


Sementara itu, Komisi B DPRD Makassar meminta agar pengelolaan parkir di Pasar Butung segera diperbaiki guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat.


“Kami akan terus mengawal masalah ini agar masyarakat tidak dirugikan oleh pungutan liar yang dilakukan oleh jukir ilegal,” ujarnya.

0 Comments