Kasus KDRT Selebgram Adelia Septa Mandek, Diduga Ada Intervensi


Selebgram asal Bandung, Adelia Septa, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Muhammad Nurul Fikry Wildani.

UJARAN.CO.ID, BANDUNG – Selebgram asal Bandung, Adelia Septa, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya, Muhammad Nurul Fikry Wildani. Kasus yang telah dilaporkan sejak 6 Desember 2023 ini hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti.


Fikry dikenal sebagai pengusaha kopi ternama di Bandung dan merupakan putra dari Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum, yang menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sekretaris Negara Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan sejak 2021. Adelia menduga bahwa status ayah Fikry sebagai pejabat negara menjadi alasan mandeknya penanganan kasus KDRT yang menimpanya.


Melalui akun Instagram pribadinya, @adeliasepta, Adelia menceritakan bahwa dirinya mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik selama pernikahan. “Saya dipiting dan dibanting hingga tubuh serta wajah saya penuh memar,” ujarnya.


Ia mengaku disiksa dari pukul 17.00 WIB hingga 21.00 WIB sebelum akhirnya berhasil melarikan diri. Lebih tragis lagi, kekerasan itu kerap terjadi di depan putri mereka yang masih balita. “Anak saya trauma hingga tidak mau bertemu dengan ayahnya,” ujarnya.


Selain dugaan intervensi pejabat, Adelia juga mengungkapkan bahwa Fikry pernah ditangkap terkait kasus narkoba sebanyak tiga kali, namun selalu bebas. “Setiap kali tertangkap, dia selalu bisa lolos. Saya yakin ini karena koneksi ayahnya,” ujarnya.


Baca Juga

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Adelia membagikan kisahnya di media sosial. Banyak warganet khawatir kasus ini akan tenggelam dan tidak mendapatkan keadilan karena latar belakang keluarga pelaku yang berpengaruh.


Adelia berharap dengan mengungkapkan kisahnya ke publik, ia bisa mendapatkan perlindungan hukum. “Saya hanya ingin keadilan dan agar tidak ada perempuan lain yang mengalami hal serupa,” ujarnya.


Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Prof. Dr. H. Dadan Wildan belum mendapatkan tanggapan. Sementara itu, pihak Polresta Bandung juga belum memberikan klarifikasi terkait perkembangan laporan yang telah diajukan oleh Adelia.


Publik mendesak aparat penegak hukum agar menangani kasus ini secara adil dan transparan, tanpa terpengaruh oleh status atau koneksi keluarga pelaku.


Kasus KDRT yang menimpa Adelia Septa menjadi ujian bagi sistem hukum di Indonesia, apakah bisa berdiri tegak menghadapi tekanan dari pihak berpengaruh atau kembali gagal memberikan keadilan bagi korban.

0 Comments