Koalisi Anti Mafia BBM Desak Penindakan Oknum APH Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jeneponto

Koalisi Anti Mafia BBM, yang terdiri dari beberapa lembaga termasuk Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI), mengecam dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Jeneponto.

UJARAN.CO.ID, Makassar - Koalisi Anti Mafia BBM, yang terdiri dari beberapa lembaga termasuk Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI), mengecam dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Polres Jeneponto. Marlo, Ketua Umum KAMRI, mendesak Kapolda dan Kapolri untuk menindak tegas oknum yang terlibat dan mengancam akan melakukan unjuk rasa di depan Polda Sulsel pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 15:00.


Marlo menyatakan keprihatinannya atas kesulitan masyarakat dalam mendapatkan BBM bersubsidi akibat ulah mafia BBM yang diduga dilindungi oleh oknum APH. “Polri harus melindungi kepentingan rakyat. BBM subsidi harus dirasakan rakyat, bukan untuk mafia BBM,” ujarnya.


Informasi yang diperoleh menunjukkan dugaan kuat adanya oknum APH di Kabupaten Jeneponto yang berperan sebagai ‘back up’ bagi mafia BBM. “Jika praktik ini terus berlanjut, kami akan melakukan demo di depan Polda Sulsel pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 15:00. Kami meminta Kapolda dan Kapolri agar aparat penegak hukum yang terlibat dalam praktik melindungi dan memelihara mafia BBM di wilayah hukum Polres Jeneponto segera diperiksa dan dicopot dari jabatannya,” tegas Marlo.


Kasus mafia BBM di wilayah hukum Polres Jeneponto dinilai sebagai contoh kesewenang-wenangan yang merugikan masyarakat dan menodai citra Polri. Mereka menuntut penanganan yang transparan dan tegas terhadap pelaku mafia BBM, termasuk oknum APH yang terlibat.


Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kasus ini melibatkan beberapa orang yang diduga kuat telah memanipulasi distribusi solar bersubsidi untuk meraup keuntungan pribadi. “Kami mengamankan 3 orang tersangka di Kabupaten Tuban dan 5 orang tersangka di Kabupaten Karawang, yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Brigjen Nunung, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.  


Marlo menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Kami berharap Kapolda dan Kapolri dapat segera mengambil langkah konkret untuk membersihkan institusi dari oknum yang mencoreng nama baik Polri,” ujarnya.


Koalisi Anti Mafia BBM juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan. “Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam memberantas mafia BBM. Laporkan jika ada indikasi penyalahgunaan agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Marlo.


Rencana unjuk rasa pada 18 Maret 2025 diharapkan dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk lebih serius dalam menangani kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi dan menindak tegas oknum yang terlibat. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi kepentingan rakyat dan tegaknya keadilan,” pungkas Marlo.

0 Comments