Komisi D DPRD Makassar Sidak PHK Massal PT Wahyu Pradana


Komisi D DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT. Wahyu Pradana Binamulia.

UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Komisi D DPRD Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh PT. Wahyu Pradana Binamulia. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, didampingi Sekretaris Komisi, Dr. Fahrizal, serta anggota komisi lainnya, termasuk H. Muchlis, Yulius Patandianan, H. Meinsani Kecca, dan Odhika Cakra.


Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Makassar, turut hadir perwakilan dari Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan serta Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM). Mereka menyampaikan keprihatinan terhadap kebijakan PHK sepihak yang dilakukan perusahaan tanpa memperhatikan hak-hak pekerja.


Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa DPRD Makassar akan mengawal kasus ini hingga ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak. “Kami meminta pihak perusahaan untuk memberikan penjelasan terkait alasan PHK massal yang dilakukan serta memastikan seluruh hak pekerja diberikan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.


Sekretaris Komisi D, Dr. Fahrizal, menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan perusahaan terkait tenaga kerja. “Perusahaan wajib menaati aturan ketenagakerjaan yang berlaku agar tidak merugikan pekerja,” ujarnya.


Baca Juga

Perwakilan dari Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM) mendesak agar PT. Wahyu Pradana Binamulia bertanggung jawab atas kebijakan PHK sepihak tersebut. “Kami menolak kebijakan yang merugikan buruh dan mendesak adanya penyelesaian yang berpihak kepada pekerja,” ujarnya.


Sementara itu, perwakilan Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan menilai bahwa PHK massal ini bisa berdampak luas terhadap kesejahteraan pekerja dan stabilitas sosial di Makassar. “Kami berharap ada intervensi dari pemerintah daerah untuk memastikan hak pekerja terpenuhi,” ujarnya.


H. Muchlis, anggota Komisi D DPRD Makassar, juga menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Dinas Ketenagakerjaan untuk turun tangan dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh hak pekerja yang terdampak PHK massal tetap terjamin,” ujarnya.


Selain itu, Komisi D DPRD Makassar juga berencana memanggil langsung pihak manajemen PT. Wahyu Pradana Binamulia guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut. “Kami ingin mendengar langsung dari perusahaan terkait alasan PHK sepihak ini dan bagaimana mereka akan menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.


Dengan adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, diharapkan solusi terbaik dapat ditemukan untuk menyelesaikan persoalan PHK massal yang berdampak pada ratusan pekerja. Komisi D DPRD Makassarberkomitmen untuk terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas.

0 Comments