![]() |
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dipimpin oleh Kasie Insidentil, Ilham, didampingi oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) Wajo, Hamzah, serta Kolektor Wilayah, Syafar. |
UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan parkir dengan mengedukasi para juru parkir (jukir) agar dapat menata kendaraan dengan baik serta memberikan pelayanan yang sopan dan ramah kepada masyarakat.
Kegiatan edukasi ini dilaksanakan oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) yang dipimpin oleh Kasie Insidentil, Ilham, didampingi oleh Koordinator Kecamatan (Korcam) Wajo, Hamzah, serta Kolektor Wilayah, Syafar. Edukasi tersebut berlangsung di sekitar kawasan Pasar Sentral dan Pasar Butung pada Jumat (14/3/2025) siang.
Kasie Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B, menyampaikan bahwa pihaknya berharap para jukir dapat memberikan pelayanan yang lebih baik, terutama di bulan suci Ramadhan ini. “Kami mengimbau para jukir untuk memberikan pelayanan terbaik dengan penuh sopan santun kepada masyarakat pengguna jasa parkir dan mematuhi ketentuan tarif yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa salah satu tantangan yang dihadapi oleh Perumda Parkir Makassar Raya adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam memarkir kendaraannya secara tertib. Alhasil, banyak pengendara yang terburu-buru saat ingin berparkir sehingga sering kali mengabaikan rambu dan Satuan Ruang Parkir (SRP) yang telah disiapkan.
“Kami mengingatkan masyarakat supaya memarkir kendaraan dengan tertib, menempatkan kendaraan pada SRP yang ada, sehingga tidak menyebabkan kemacetan, termasuk selalu memperhatikan rambu-rambu larangan parkir,” jelasnya.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan para jukir dapat lebih profesional dalam menjalankan tugasnya, sehingga kenyamanan dan ketertiban lalu lintas dapat terjaga. Selain itu, Perumda Parkir Makassar Raya juga menekankan pentingnya penggunaan atribut resmi bagi para jukir, seperti rompi, ID Card, dan karcis. “Juru parkir resmi dilengkapi atribut seperti rompi, ID Card, dan karcis. Bagi masyarakat yang ingin memberikan saran dan masukan bisa langsung melapor melalui Instagram atau Facebook resmi,” tambah Asrul.
Perumda Parkir Makassar Raya juga telah mengambil tindakan tegas terhadap jukir yang melakukan pelanggaran. Misalnya, pemanggilan dan edukasi terhadap jukir di kawasan Boulevard yang sempat viral di media sosial karena meminta tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan. “Kami menindaklanjuti aduan tersebut dengan memberikan peringatan keras kepada jukir bersangkutan supaya tidak terulang lagi permintaan pungutan tarif parkir di luar ketentuan,” tegas Asrul.
Edukasi dan penertiban ini merupakan upaya berkelanjutan dari Perumda Parkir Makassar Raya untuk menciptakan sistem parkir yang tertib dan nyaman bagi masyarakat. Diharapkan, dengan kerjasama antara jukir dan masyarakat, permasalahan parkir di Kota Makassar dapat diminimalisir.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerjasama dengan mematuhi aturan parkir yang ada, serta melaporkan jika menemukan jukir yang melakukan pelanggaran,” tutup Asrul.
0 Comments