![]() |
Perumda Parkir Makassar Raya melalui Tim Reaksi Cepat menggelar patroli penertiban juru parkir (jukir) liar di wilayah Jalan Perintis, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, pada Selasa (11/3). |
UJARAN.CO.ID, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya melalui Tim Reaksi Cepat menggelar patroli penertiban juru parkir (jukir) liar di wilayah Jalan Perintis, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, pada Selasa (11/3). Langkah ini dilakukan untuk menertibkan jukir yang beroperasi tanpa izin serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan lahan parkir resmi.
Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, menyebut salah satu tantangan dalam penertiban ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya parkir di lokasi yang telah ditentukan. “Jukir liar tidak memiliki ID card resmi, karcis, dan rompi dari Perumda Parkir Makassar. Oleh karena itu, kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya, terutama di area yang dilarang untuk parkir, guna menghindari kemacetan,” ujarnya.
Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan praktik parkir liar, yang sering menjadi penyebab kemacetan di kawasan Tamalanrea dan Biringkanaya. “Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menggunakan jasa parkir resmi dan tidak memberikan uang parkir kepada jukir ilegal,” ujarnya.
Selain menertibkan jukir liar, Perumda Parkir Makassar juga melakukan pendataan ulang terhadap jukir resmi. “Pendataan jukir resmi rutin kami laksanakan, hanya saja pada momentum Ramadan ini kami sekaligus membagikan paket sembako sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kepada mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, patroli ini semakin diperketat karena meningkatnya kepadatan kendaraan selama Ramadan. “Biasanya, jukir dadakan mulai bermunculan, sehingga penataan parkir harus dikendalikan oleh jukir resmi, bukan oleh jukir liar,” ujarnya.
Menurut Asrul, masyarakat perlu waspada terhadap jukir liar yang sering meminta tarif parkir lebih tinggi tanpa memberikan karcis resmi. “Masyarakat harus menanyakan karcis resmi saat membayar parkir, agar transparansi retribusi tetap terjaga dan tidak ada pungutan liar,” ujarnya.
Selain patroli rutin, Perumda Parkir Makassar juga berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menindak jukir liar yang tetap beroperasi meskipun telah diberi peringatan. “Kami tidak segan mengambil tindakan tegas jika masih ada yang melanggar, karena ini demi ketertiban dan kenyamanan warga,” ujarnya.
Patroli ini akan terus dilakukan secara berkala, terutama di titik-titik rawan kemacetan dan lokasi dengan aktivitas parkir liar tinggi. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan teratur di Kota Makassar,” ujarnya.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan jasa parkir resmi serta mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan parkir liar.
0 Comments