Viral Surat Kades Minta THR 165 Juta ke Perusahaan, Publik Geram


Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat resmi dari Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan di sekitar wilayah tersebut. Surat tersebut bertanda tangan langsung oleh Kades KlapanunggalAde Endang Saripudin.


UJARAN.CO.ID, Bogor – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat resmi dari Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan di sekitar wilayah tersebut. Surat tersebut bertanda tangan langsung oleh Kades KlapanunggalAde Endang Saripudin.


Dalam surat yang viral itu, tertulis jelas permintaan THR untuk perangkat desa dan aparatur Desa Klapanunggal. Selain itu, surat tersebut juga mencantumkan rencana acara halalbihalal beserta susunan panitianya, di mana Ade Endang Saripudin sendiri bertindak sebagai ketua panitia.


Tak hanya itu, dalam surat tersebut juga tercantum rincian rencana anggaran biaya (RAB), termasuk pemberian THR, dengan total anggaran mencapai Rp 165 juta. “Kami menemukan surat ini beredar di media sosial dan langsung menjadi perhatian publik,” ujar seorang netizen.


Setelah ramai diperbincangkan, Kades Klapanunggal akhirnya memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang beredar di media sosial. “Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadhan yang beredar luas di media sosial,” ujarnya.


Baca Juga

Ia menegaskan bahwa surat tersebut hanya bersifat imbauan dan bukan permintaan yang bersifat wajib. “Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan. Mohon kepada para pengusaha untuk mengabaikan surat yang sudah terlanjur beredar,” ujarnya.


Meski telah memberikan klarifikasi, surat tersebut tetap menuai kritik dari berbagai pihak. Banyak yang menilai bahwa permintaan THR kepada perusahaan seharusnya tidak dilakukan secara resmi melalui surat edaran. “Permintaan seperti ini bisa disalahartikan sebagai bentuk pungutan liar (pungli),” ujar seorang warga.


Sejumlah netizen juga mengkritik langkah kepala desa yang dianggap tidak etis. “Seharusnya perangkat desa mendapat tunjangan resmi, bukan meminta ke pengusaha,” ujar seorang netizen.


Kasus ini memicu diskusi luas tentang etika dan tata kelola pemerintahan desa. Banyak yang mendesak agar Inspektorat Kabupaten Bogor turun tangan untuk mengklarifikasi lebih lanjut terkait penggunaan anggaran desa. “Perlu ada audit agar jelas apakah dana desa digunakan dengan benar,” ujar seorang aktivis.


Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah mengenai tindakan yang akan diambil terhadap Kades Klapanunggal. Namun, publik berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari. “Jangan sampai hal ini menjadi preseden buruk bagi desa lain,” ujar seorang warga.

0 Comments