Heboh Janhwa Diana Laporkan Wawali Surabaya, Akhirnya Kini Minta Maaf ke Warga

Pengusaha asal Surabaya, Janhwa Diana, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah sebelumnya melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik

UJARAN.CO.ID, SURABAYA – Pengusaha asal Surabaya, Janhwa Diana, akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik setelah sebelumnya melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik. Diana menyatakan penyesalannya dalam pernyataan terbuka kepada awak media pada Jumat (11/4/2025).


Saya minta maaf buat gaduh satu Surabaya,” ujarnya.


Kasus ini mencuat setelah beredar video inspeksi mendadak Armuji di salah satu perusahaan yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya. Dalam video itu, Armuji menyampaikan dugaan adanya penahanan ijazah mantan karyawanoleh pihak perusahaan.


Diana, yang merupakan pemilik perusahaan tersebut, mengaku menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai Wakil Wali Kota Surabaya. Ia mengaku kaget karena tidak ada pemberitahuan resmi sebelumnya.


Kalau dari instansi resmi, seharusnya ada surat pemberitahuan terlebih dahulu. Tapi ini langsung ditelepon tanpa ada pemberitahuan, itu membuat saya kaget,” ujarnya.


Sementara itu, Armuji menjelaskan bahwa ia menerima laporan warga terkait ijazah yang ditahan oleh pihak perusahaan tempat warga tersebut dulu bekerja. Armuji mengaku datang secara langsung ke lokasi, namun tidak disambut oleh pihak perusahaan.


Saya datang baik-baik. Ketika tidak dibukakan, saya suruh anak buah saya menelepon dengan loudspeaker. Tapi yang terjadi, saya malah dituduh penipu,” ujarnya.


Dalam dokumentasi video yang diunggah ke media sosial, terdengar suara percakapan antara Armuji dan pihak perusahaan. Armuji menyebut tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi dan dokumentasi atas aduan warga.


Tak berselang lama setelah video itu viral, Diana resmi melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial. Laporan tersebut kini masih dalam penanganan Direktorat Siber Polda Jatim.


Benar ada laporan. Masih didalami oleh Direktorat Siber Polda Jatim,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Jumat (11/4/2025).


Namun, hingga kini pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai status hukum Armuji dalam kasus tersebut. Termasuk apakah yang bersangkutan akan diperiksa atau dimintai keterangan secara resmi.


Di sisi lain, Armuji menegaskan bahwa seluruh tindakannya dalam kasus ini dilakukan demi membela hak-hak masyarakat, terutama mantan karyawan yang diduga diperlakukan tidak adil oleh perusahaan.


Saya hanya menjalankan tugas sebagai pejabat publik untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Tidak ada niat lain selain membela kepentingan rakyat,” ujarnya.


Publik pun kini menanti bagaimana kelanjutan proses hukum kasus ini. Sementara, permintaan maaf Diana dianggap sebagian warga sebagai langkah bijak untuk meredakan ketegangan antara dunia usaha dan pejabat pemerintahan.

0 Comments