Mendikdasmen Ingin Kembalikan Jurusan IPA, IPS, Bahasa di SMA


Kebijakan ini menjadi pembaruan dari sistem Kurikulum Merdeka yang sebelumnya menghapus sistem peminatan jurusan di SMA.

UJARAN.CO.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (MendikdasmenAbdul Mu’ti mengumumkan bahwa jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan kembali diberlakukan di tingkat SMA. Kebijakan ini dilakukan guna menyesuaikan dengan pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) berbasis mata pelajaran yang akan diterapkan dalam waktu dekat.


Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS, dan Bahasa, sehingga dalam TKA itu nanti, murid-murid itu ada tes yang wajib, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika,” ujar Abdul Mu’ti di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, dikutip Senin (14/4/2025) ujarnya.


Kebijakan ini menjadi pembaruan dari sistem Kurikulum Merdeka yang sebelumnya menghapus sistem peminatan jurusan di SMA. Menurut Mu’ti, pengembalian jurusan ini bertujuan agar peserta didik memiliki arah akademik yang lebih terstruktur dan sesuai dengan jurusan yang ingin dituju di perguruan tinggi. “Sehingga dengan cara seperti itu maka kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika orang itu mau melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi di jurusan tertentu itu bisa dilihat dari nilai kemampuan akademiknya,” ujarnya.


Sementara itu, Wakil Mendikdasmen Atip Latipulhayat menjelaskan bahwa pelaksanaan TKA di jenjang SD dan SMP hanya menguji dua mata pelajaran, yakni Bahasa Indonesia dan Matematika. “Untuk SD dan SMP tidak ada mapel pilihan,” ujar Atip ujarnya.


Ia menambahkan bahwa format TKA akan berbeda sesuai jenjang pendidikan. Untuk tingkat SMA/SMK, TKA akan menguji kompetensi berdasarkan jurusan, sementara jenjang SD dan SMP tetap menggunakan model dasar dua mata pelajaran. “Yang menentukan adalah pengguna, mau menetapkan berapa skor TKA yang diinginkannya,” ujarnya.


Kebijakan penghapusan jurusan sebelumnya merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka sejak 2021, yang memberikan kebebasan lebih kepada siswa dalam memilih mata pelajaran. Namun, kini pemerintah merasa perlu untuk kembali kepada struktur jurusan demi meningkatkan kesiapan akademik siswa. “Peniadaan jurusan di SMA dimaksud merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021,” pungkas Atip ujarnya.


Dengan diterapkannya kembali sistem jurusan, maka para siswa SMA akan kembali terbagi ke dalam tiga rumpun utama, yakni jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, sebagaimana yang pernah diterapkan sebelumnya di sistem pendidikan Indonesia.


Kebijakan ini juga sejalan dengan perubahan strategi seleksi masuk perguruan tinggi yang akan lebih mempertimbangkan hasil Tes Kompetensi Akademik (TKA) berdasarkan rumpun mata pelajaran. “Langkah ini untuk memastikan seleksi masuk perguruan tinggi berjalan lebih objektif dan sesuai potensi akademik siswa,” kata Abdul Mu’ti ujarnya.


Pemerintah berharap dengan pengembalian sistem jurusan, proses pembelajaran dan pemetaan potensi siswa dapat lebih efektif. Selain itu, siswa juga lebih terarah dalam memilih jalur studi lanjutan yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. “Kami ingin memastikan bahwa pendidikan menengah kita menghasilkan lulusan yang siap dan tepat dalam melanjutkan ke pendidikan tinggi,” ujar Abdul Mu’ti ujarnya.


Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan kebijakan ini mulai diimplementasikan secara bertahap mulai tahun ajaran 2025/2026. Sosialisasi dan persiapan teknis sedang dilakukan di seluruh daerah. “Kami akan pastikan semua sekolah mendapatkan panduan dan pelatihan untuk transisi sistem ini,” tutup Abdul Mu’ti ujarnya.

0 Comments