![]() |
BS nekat membuat laporan palsu ke polisi, dengan mengaku menjadi korban begal yang kehilangan sepeda motornya. |
UJARAN.CO.ID – Seorang pemuda rekayasa begal demi bayar utang pinjol dan cicilan sepeda motor akhirnya terbongkar setelah penyelidikan mendalam dilakukan oleh Polsek Binjai, Polres Binjai. Pemuda berinisial BS, yang diketahui merupakan karyawan swasta, kini harus berurusan dengan hukum karena membuat laporan palsu.
BS nekat membuat laporan palsu ke polisi, dengan mengaku menjadi korban begal yang kehilangan sepeda motornya. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa peristiwa begal tersebut adalah hasil rekayasa untuk menutupi aksi penjualan sepeda motor miliknya guna membayar utang pinjaman online dan kredit kendaraan.
“BS mengaku sudah mengalami tindakan kriminal berupa perampasan sepeda motor dengan ancaman atau begal. Padahal semua itu rekayasa dia, sehingga dia membuat laporan palsu,” ujarnya Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Senin (7/4/2025).
BS datang ke Polsek Binjai bersama orang tuanya untuk membuat laporan palsu soal kejadian begal yang ia karang. Namun, penyidik mencium banyak kejanggalan dalam pengakuan BS, sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Hasil konseling ditemukan banyak kejanggalan atas peristiwa kejadian begal tersebut, namun BS tetap dengan pendiriannya bahwa dia benar-benar mengalami begal,” ujarnya.
Kanit Reskrim kemudian memerintahkan tim opsnal untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), namun dari lokasi dan kronologi yang disampaikan, semakin banyak ketidaksesuaian yang ditemukan. “Dari reka ulang yang disampaikan oleh korban semakin terdapat kejanggalan dan kebohongan,” ujarnya.
BS mengaku langsung pulang setelah kejadian, padahal menurut polisi, lokasi tersebut dekat dengan terowongan tol yang ramai warga. Namun, BS tidak sempat menghubungi atau meminta pertolongan warga di sekitar TKP. “Korban tidak singgah di bawah terowongan tol yang ramai warga, padahal berjarak hanya 80 meter dari lokasi kejadian,” ujarnya.
Kecurigaan makin kuat setelah penyidik memeriksa ponsel milik BS dan menemukan transaksi pembayaran cicilan sepeda motor ke leasing BAF sebesar Rp1.969.000 pada Sabtu (5/4/2025) pukul 21.30 WIB. “Dari transaksi tersebut membuat BS tidak lagi bisa berbohong dan mengakui bahwa kejadian begal tersebut tidak benar,” ujarnya.
Lebih lanjut terungkap, BS menjual sepeda motor Yamaha Nmax miliknya melalui Marketplace dan bertemu pembeli di Warkop Cakra, depan Toko Mahkota Binjai. Sepeda motor tersebut dijual seharga Rp8.700.000. “Uang hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan BS untuk membayar BAF sebesar Rp1.969.000, sisanya digunakan untuk membayar kredit pinjaman online,” ujarnya.
Untuk mendukung skenario kebohongannya, BS bahkan membuang dompet berisi KTP, SIM C, NPWP, dan kartu debit BCA ke Sungai Pasar 5, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang. “Barang bukti itu dia buang untuk menghilangkan jejak,” ujarnya.
Usai menjual motor, BS naik ojek online dari Warkop Cakra ke Simpang Tandem, lalu melanjutkan perjalanan dengan ojek pangkalan ke Pasar 5 Bulu Cina. Di sana, ia menghubungi orang tuanya dan mengaku menjadi korban begal. “BS meminta dijemput setelah itu, dan mengarang cerita telah dibegal,” ujarnya.
Kini, BS dijerat dengan Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu kepada pihak berwenang, dan kasusnya tengah dalam proses hukum oleh Polsek Binjai. “BS terbukti membuat laporan palsu dan saat ini sedang dalam penanganan,” ujarnya.
0 Comments