![]() |
Konten tersebut dibuka dengan caption “Yang nyetak duit pun ikut emosi”, lengkap dengan perbandingan tulisan: |
UJARAN.CO.ID - Sebuah video viral uang Rp50.000 bertuliskan Koruptor Bangsat ramai diperbincangkan netizen setelah diunggah oleh akun TikTok @callme.papihh pada Rabu, 9 April 2025. Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat jelas selembar uang pecahan Rp50.000 yang dimodifikasi dengan tulisan “Koruptor Bangsat” di bagian bawah angka nominal.
Konten tersebut dibuka dengan caption “Yang nyetak duit pun ikut emosi”, lengkap dengan perbandingan tulisan: “LIMA PULUH RIBU RUPIAH ❌ KORUPTOR BANGSAT ✅”. Kalimat tersebut membuat warganet tertawa sekaligus memancing diskusi soal praktik korupsi di Indonesia.
“Ini bentuk sindiran paling kreatif sekaligus menyakitkan bagi mereka yang merasa,” tulis salah satu pengguna TikTok di kolom komentar, ujarnya.
Dalam video tersebut, tampak dua lembar uang Rp50.000 desain emisi 2022, salah satunya menampilkan tulisan “Koruptor Bangsat” dengan rapi, seolah-olah hasil cetakan resmi. Detil tulisan yang sangat presisi membuat sebagian netizen mengira uang tersebut benar-benar dicetak oleh otoritas resmi.
Fenomena ini pun memancing berbagai reaksi di media sosial. Banyak pengguna memuji keberanian konten tersebut, menyebutnya sebagai bentuk protes rakyat terhadap korupsi, namun juga memperingatkan risiko penyebaran uang palsu atau modifikasi.
“Uang sekarang bisa mewakili isi hati rakyat yang jengah terhadap korupsi,” komentar seorang netizen lainnya, ujarnya.
“Kalau semua pecahan ditulis begini, mungkin para koruptor akan malu menerima uang haram mereka sendiri,” tulis pengguna lain dalam unggahan serupa, ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Bank Indonesia belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait beredarnya gambar uang yang telah dimodifikasi tersebut. Namun masyarakat diimbau agar tidak mempercayai atau menggunakan uang yang telah diubah karena bisa dikategorikan sebagai tindakan melawan hukum.
“Penggunaan atau penyebaran uang yang telah dimodifikasi, meskipun untuk satire, tetap mengandung risiko hukum,” kata seorang praktisi hukum di Jakarta, ujarnya.
Aksi ini dinilai sebagai simbol kejenuhan masyarakat terhadap korupsi yang tak kunjung tuntas. Meskipun penuh humor, konten ini merepresentasikan keresahan yang mendalam dari masyarakat luas, khususnya generasi muda pengguna media sosial.
“Ini adalah ekspresi kejengkelan publik yang dikemas dengan cara jenaka, tapi mengandung pesan serius,” ujar pengamat media sosial dari Universitas Indonesia, ujarnya.
Dengan semakin masifnya peredaran video uang Rp50.000 bertuliskan Koruptor Bangsat, muncul dorongan agar pemerintah dan aparat hukum tidak hanya fokus pada bentuk protes, tetapi lebih serius dalam menindak praktik korupsi yang masih menjamur di berbagai sektor.
0 Comments