Wamenaker Larang WNI Bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand! Khawatir Jadi Operator Judol

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mendukung larangan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Keputusan ini sejalan dengan sikap Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding untuk mencegah WNI terjerumus dalam praktik ilegal.

UJARAN.CO.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mendukung larangan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand. Keputusan ini sejalan dengan sikap Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding untuk mencegah WNI terjerumus dalam praktik ilegal.

Immanuel Ebenezer menilai pekerja migran Indonesia di negara-negara tersebut rentan dieksploitasi, terutama dalam sektor ilegal seperti judi online (judol) dan penipuan daring (online scam). “Itu imbauan secara moral benar. Karena kenapa? Yang kita takutkan kawan-kawan yang bekerja di Kamboja itu menjadi apa? Operator judi, scamming,” ujarnya.


Menurutnya, WNI yang bekerja di Myanmar, Kamboja, dan Thailand berisiko tinggi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Saya kalau selalu bilang sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand itu jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja karena pasti kecenderungan kena TPPO,” tambahnya.


Lebih lanjut, Indonesia tidak memiliki kesepakatan penempatan tenaga kerja dengan negara-negara Asia Tenggara tersebut. Kondisi ini membuat pekerja migran tidak mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. “Sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara ini. Jadi sementara kalau saya boleh melarang, saya larang,” ucapnya.


Sebelumnya, pemerintah telah memulangkan lebih dari 400 WNI dari Myanmar. Para pekerja tersebut dievakuasi dari Myawaddy, Myanmar, setelah menjadi korban eksploitasi bisnis penipuan daring. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan para pekerja ini dipekerjakan secara ilegal dan mengalami kondisi kerja yang tidak manusiawi.


Baca Juga

Banyak dari pekerja yang dipulangkan dipaksa bekerja sebagai operator scam, menipu orang-orang dari berbagai negara melalui jaringan kriminal internasional. “Dari Kemlu RI, para WNI itu dieksploitasi untuk bekerja di bisnis penipuan daring (online scam),” jelas seorang pejabat Kemlu.


Maraknya kasus eksploitasi ini menjadi alasan utama pemerintah melarang pengiriman tenaga kerja ke negara-negara tersebut. Dalam beberapa tahun terakhir, Myanmar, Kamboja, dan Thailand menjadi pusat sindikat perdagangan manusia yang menyasar pekerja migran, termasuk dari Indonesia.


Pemerintah Indonesia kini memperketat pengawasan keberangkatan pekerja migran ke luar negeriKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada lagi WNI yang berangkat ke negara-negara tersebut melalui jalur ilegal.


Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas. Pemerintah juga meminta warga yang menemukan dugaan perdagangan manusia atau eksploitasi tenaga kerja untuk segera melaporkan ke BP2MI atau aparat penegak hukum.

0 Comments