
UJARAN.MALUKU – Guna meningkatkan dan menjaga kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Polres Seram Bagian Barat menghimbau masyarakat Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) agar selalu menaaati protokol kesehatan Covid-19 saat melakukan aktivitas diluar rumah.
“Saya himbau masyarakat SBB agar taat dan patuhi protokol kesehatan Covid-19, gunakan maskser, menjaga jarak, mencuci tangan dan jauhi kerumuman,” imbuh Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Bayu Tarida Butar, Senin (19/10/20).
Kata Kapolres, pihaknya akan terus membantu Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Operasi Yustisi guna menindak warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Mulai dari Kota/Kabupaten sampai pada pelosok dusun yang ada di Kabupaten Seram Bagian Barat, sekaligus membantu Pemda SBB dalam mensosialisasikan Perbup Nomor 15 Tahun 2019 tentang penindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
“Semua anggota kami baik Polres maupun Polsek diterjunkan untuk membantu pemda SBB untuk menindak warga yang melanggar protokol kesehatan, yang mana sesuai dengan Perbub Nomor : 15 Tahun 2020,” jelas Bayu.
Lanjut Kapolres, untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Seram Bagian Barat, perlu kesadaran bersama, baik masyrakat, kepolisian dan Pemda SBB, dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman dari Covid-19,
“Dengan menaati protokol kesehatan, yang didukung sepenuhnya oleh masyarakat, maka masyarakat telah berpatisipasi dan mendukung sepenuhnya Pemerintah Daerah untuk perangi Covid-19,” ujar Kapolres.
Ia berharap kepada masyarakat SBB untuk selalu terapkan protokol kesehatan, dan membantu kepolisian serta Pemda SBB untuk memberikan pemahaman yang positif dan terlibat dalam mensosialisasikan Perbup Nomor 15 Tahun 2020, agar masyarakat SBB jauh lebih mengetahui sanksi dari Perbup tersebut.
“Saya berharap dengan terus melakukan sosialisasi maka akan ada kesadaran masyarakat, dan tidak ada lagi pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19,” tandasnya. (Red/Pensa)
Facebook Comments