Kapolres Sinjai Cek Senpi Dinas Personil

Kapolres Sinja Cek Senpi Dinas Personil
Foto Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan saat mengcek salah Senpi.

UJARAN.SINJAI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Iwan Irmawan, didampingi Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Sinjai, Kompol Joko Sutrisno dan para Kabag serta Kasi Propam AKP Muh. Nasir melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) yang dipinjam pakaikan kepada anggota setelah pelaksanaan apel pagi di Halaman Mapolres Sinjai, Kamis (21/10/21).

Pemeriksaan dimulai dari para Perwira dilanjutkan kepada seluruh personil peserta apel yang dipinjam pakaikan Senpi Dinas.

Pemeriksaan Senpi yang dilakukan tersebut yaitu pemeriksaan terhadap kelayakan dan administrasinya (keaktifan surat Senpi) serta masa berlaku tes psikologi pemakai serta kebersihan Senpi.

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan guna mengantisipasi penyalah gunaan Senpi.

“Pemeriksaan Senpi yang dipinjam pakaikan kepada personil dilaksanakan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polres Sinjai. Oleh sebab itu, personil yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Pemeriksaan dilakukan sebagai langkah penertiban terhadap personel pengguna senpi baik dari segi kebersihan senpi maupun administrasi pinjam pakai senpi,” tuturnya.

Kapolres Sinjai juga menghimbau agar personil yang dipinjam pakaikan Senpi selalu menjaga kebersihan Senpi.

“Saya menghimbau agar anggota yang memegang senpi menjaga kebersihan Senpi Dinas yang dipinjam pakaikan dan Senpi akan ditarik dan digudangkan apabila masa waktu berlaku surat pemakaian Senpi sudah berakhir.

Ia juga berpesan agar personil Polres Sinjai menggunakan Senpi Dinas sesuai dengan SOP.

“Agar Senpi dirawat dan dijaga sebaik-baiknya dan penggunaannya harus sesuai dengan SOP dan untuk Senpi yang masa berlaku pinjam pakainya sudah habis, harap diperbaharui kembali karena surat Senpi adalah legalitas penggunaan Senpi,” pungkasnya. (Red/Kasmir)

0 Comments